I.
PENDAHULUAN
Jangan terburu-buru menilai orang! Apalagi menilai
amalan orang! apakah kita sudah bisa jadi orang yang benar-benar ikhlas? Atau
hanya karena iri (riya) karena tidak bisa lantas memojokkan seseorang?
Beribadah, hanya diri sendiri dan Allah yang tahu
apakah ikhlas atau karena riya? Ibadah sendiri secara umum dapat dipahami
sebagai wujud penghambaan diri seorang makhluk kepada Sang Khaliq. Penghambaan
itu lebih didasari pada perasaan syukur atas semua nikmat yang telah
dikaruniakan oleh Allah padanya serta untuk memperoleh keridhaanNya dengan
menjalankan titahNya sebagai Rabbul ‘Alamin.
Namun demikian, ada pula yang menjalankan ibadah hanya
sebatas usaha untuk menggugurkan kewajiban, tidak lebih dari itu. Misalnya,
saat ini banyak umat islam yang tidak berjamaah ke masjid kecuali shalat
jum’at. Bahkan ada pula yang tidak sholat kecuali pada hari raya. Islmanya
hanya ada di kartu identitas.
IBADAH MAHDAH dan GHAIRU MAHDAH
II.
PERMASALAHAN
1. Apa pengertian
ibadah mahdah dan ghairu mahdah?
2. Bagaimana
hakikat ibadah itu?
3. Apa saja
syarat-syarat diterimanya ibadah?
4. Hikmah
ibadah mahdah
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ibadah
Secara
etomologis diambil dari kata ‘ abada, ya’budu, ‘abdan, fahuwa ‘aabidun.
‘Abid, berarti hamba atau budak, yakni seseorang yang tidak memiliki
apa-apa, hatta dirinya sendiri milik tuannya, sehingga karenanya seluruh
aktifitas hidup hamba hanya untuk memperoleh keridhaan tuannya dan menghindarkan
murkanya.
Manusia adalah hamba Allah “‘Ibaadullaah” jiwa raga haya milik Allah, hidup matinya di tangan Allah, rizki miskin kayanya ketentuan Allah, dan diciptakan hanya untuk ibadah atau menghamba kepada-Nya:
Manusia adalah hamba Allah “‘Ibaadullaah” jiwa raga haya milik Allah, hidup matinya di tangan Allah, rizki miskin kayanya ketentuan Allah, dan diciptakan hanya untuk ibadah atau menghamba kepada-Nya:
وما خلقت الجن والانس الا ليعبدونِ
الذريات 56
Tidak Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaKu (QS. 51(al-Dzariyat ): 56).
Tidak Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaKu (QS. 51(al-Dzariyat ): 56).
1. Jenis
‘Ibadah
Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya;
Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya;
1. Ibadah
Mahdah
Ibadah
mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang apa saja yang telah ditetpkan
Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya. Jenis ibadah yang
termasuk mahdhah, adalah :
1.
Wudhu,
2.
Tayammun
3.
Mandi hadast
4.
Adzan
5.
Iqamat
6.
Shalat
7.
Membaca al-Quran
8.
I’tikaf
9.
Shiyam ( puasa )
10. Haji
11. Umrah
12. Tajhiz
al-jamzah
‘Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip:
a.
Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari
al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh
ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.
b. Tatacaranya
harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh
Allah adalah untuk memberi contoh:
وماارسلنا من
رسول الا ليطاع باذن الله … النسآء 64
Dan Kami
tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah…(QS. 64)
وما آتاكم
الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا…
Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…( QS. 59: 7).
Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…( QS. 59: 7).
c. Bersifat supra
rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena
bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami
rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’. Shalat, adzan,
tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan
oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan
syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun
yang ketat.
d. Azasnya
“taat”, yang
dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau
ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya,
semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan
salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.
Rumus Ibadah
Mahdhah adalah
“KA + SS”
(Karena Allah + Sesuai Syari’at)
2. Ibadah
Ghairu Mahdah
Ibadah
ghairu mahdhah atau umum ialah segala amalan yang diizinkan oleh Allah.
misalnya ibadaha ghairu mahdhah ialah belajar, dzikir, tolong menolong dan lain
sebagainya. Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4:
a. Keberadaannya
didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan
Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diseleng garakan.
b. Tatalaksananya
tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini
tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya, segala hal
yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah
hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c. Bersifat
rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat
atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika
menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh
dilaksanakan.
d. Azasnya
“Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Rumus Ibadah
Ghairu Mahdhah
“BB + KA”
(Berbuat Baik + Karena Allah)
B. Hakikat
Ibadah
Sebenarnya
dalam ibadah itu terdapat hakikatnya, yaitu :
خُضُوعُ
الرُّوْحِ يَنْشَا ُعَنِ اسْتِشْعَارِالقلبِ بمحبة ِالمعبودِ وعظَمتهِ اعتقادا بان
للعالم سلطا نا لايدْرِكُهُ العقلُ حقيقَتَهُ
“ ketundukan
jiwa yang timbul dari karena hati (jiwa) merasakan cinta akan Tuhan yang ma’bud
dan merasakan kebesaran-Nya, lantaran beri;tiqad bahwa bagi alam ini ada
kekuasaan yang akal tak dapat mengetahui hakikatnya“.
Adapun
seorang arif juga mengatakan bahwa hakikat ibadah yaitu :
اصل العبادةِ
ان ترضى لله مد براومختارا, وترضى عنه قاسما ومعطيا ومانعا وترضاه اِلهًا ومعبودا
“ pokok ibadah
itu, ialah engkau meridhoi Allah selaku pengendali urusan; selaku orang yang
memilih; engkau meridhai Allah selaku pembagi, pemberi penghalang (penahan),
dan engkau meridhai Allah menjadi sembahan engkau dan pujaan (engkau sembah)
Didalam
ibadah itu terdapat berbagai macam penghalang ibadah. Penghalangnya yaitu :
1. Rezeki
dan keinginan memilikinya
2.
Bisikan-bisikan dan keinginan meraih tujuan
3. Qadha;
dan pelbagai problematika
4. Kesusahan
dan berbagai musibah
C.
Syarat-Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara taufiqiyyah, yaitu tidak ada suatu ibadah yang
disyari’atkan kecuali berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Apa yang tidak di
syari’atkan berarti bid’ah mardudah ( bid’ah yang ditolak ), hal ini
berdasarkan sabda Nabi :
مَنْ عَمَِلَ
عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ.
“
Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntutan dari Kami, maka amalan tersebut
tertolak.”
Ibadah-ibadah
itu bersangkut penerimaannya kepada dua faktor yang penting, yang menjadi
syarat bagi diterimanya. Syarat-syarat diterimanya suatu amal (ibadah) ada dua
macam yaitu:
1. Ikhlas
قل انى امرت
ان اعبد الله مخلصا له الدين. وامرت لان اكون اول المسلمين (الزمر:11-12)
“Katakan
olehmu, bahwasannya aku diperintahkan menyembah Allah (beribadah kepada-Nya)
seraya mengikhlaskan ta’at kepada-Nya; yang diperintahkan aku supaya aku
merupakan orang pertama yang menyerahkan diri kepada-Nya.”
2. Dilakukan
secara sah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah
……..فمن كان
يرجوالقاءربه فليعمل عملاصالحاولايشرك بعبادةربه احدا (الكهف:110)
“Barang siapa
mengharap supaya menjumpai Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang
sholeh, dan janganlah ia mensyarikatkan seseorang dengan tuhannya dalam
ibadahnya itu”
Syarat yang
pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia
mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik
kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad
Rasulullah, karena ia menuntut wajib-nya taat kepada Rasul, mengikuti
syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.
Ulama’ ahli
bijak berkata: inti dari sekian banyak ibadah itu ada 4, yaitu:
الوفاء
بالعهدود والمحافطة على الحدودوالصبر على المفقو والرضا بالموجود
1.
Melakasanakan kewajiban-kewajiban Allah
2.
Memelihara diri dari semua yang diharamkan Allah
3. Sabar
terhadap rizki yang luput darinya
4. Rela
dengan rizki yang diterimanya.
4. Hikmah Ibadah Mahdhah
Pokok dari semua ajaran Islam adalah “Tawhiedul ilaah” (KeEsaan Allah) , dan ibadah mahdhah itu salah satu sasarannya adalah untuk mengekpresikan ke Esaan Allah itu, sehingga dalam pelaksanaannya diwujudkan dengan:
a. Tawhiedul wijhah (menyatukan arah pandang). Shalat semuanya harus menghadap ke arah ka’bah, itu bukan menyembah Ka’bah, dia adalah batu tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi madharat, tetapi syarat sah shalat menghadap ke sana untuk menyatukan arah pandang, sebagai perwujudan Allah yang diibadati itu Esa. Di mana pun orang shalat ke arah sanalah kiblatnya (QS. 2: 144).
b. Tawhiedul harakah (Kesatuan gerak). Semua orang yang shalat gerakan pokoknya sama, terdiri dari berdiri, membungkuk (ruku’), sujud dan duduk. Demikian halnya ketika thawaf dan sa’i, arah putaran dan gerakannya sama, sebagai perwujudan Allah yang diibadati hanya satu.
Pokok dari semua ajaran Islam adalah “Tawhiedul ilaah” (KeEsaan Allah) , dan ibadah mahdhah itu salah satu sasarannya adalah untuk mengekpresikan ke Esaan Allah itu, sehingga dalam pelaksanaannya diwujudkan dengan:
a. Tawhiedul wijhah (menyatukan arah pandang). Shalat semuanya harus menghadap ke arah ka’bah, itu bukan menyembah Ka’bah, dia adalah batu tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi madharat, tetapi syarat sah shalat menghadap ke sana untuk menyatukan arah pandang, sebagai perwujudan Allah yang diibadati itu Esa. Di mana pun orang shalat ke arah sanalah kiblatnya (QS. 2: 144).
b. Tawhiedul harakah (Kesatuan gerak). Semua orang yang shalat gerakan pokoknya sama, terdiri dari berdiri, membungkuk (ruku’), sujud dan duduk. Demikian halnya ketika thawaf dan sa’i, arah putaran dan gerakannya sama, sebagai perwujudan Allah yang diibadati hanya satu.
c. Tawhiedul lughah (Kesatuan
ungkapan atau bahasa). Karena Allah yang disembah
(diibadati) itu satu maka bahasa yang dipakai mengungkapkan ibadah kepadanya
hanya satu yakni bacaan shalat, tak peduli bahasa ibunya apa, apakah dia
mengerti atau tidak, harus satu bahasa, demikian juga membaca al-Quran, dari
sejak turunnya hingga kini al-Quran adalah bahasa al-Quran yang membaca
terjemahannya bukan membaca al-Quran.
IV.
KESIMPULAN
Ibadah
merupakan suatu uasaha kita untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah dalam
islam itu ada dua macam yaitu ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah. Hakikat
ibadah itu adalah melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh
ketundukan dan perendahan diri kepada Allah. seorang hamba yang ibadahnya ingin
dikabulkan hendaklah haruis memenuhi 2 syarat yaitu ikhlas dan sesuai dengan
tuntunan Rasulullah.
V. PENUTUP
Alhamdulillah
kami panjatkan kepada Allah, yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini dengan waktu yng telah ditentukan. Harapan saya
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya sendiri dan para pembaca
sekalian. Kami memohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat dalam
penulisan dalam materi yang disuguhkan dalam makalah ini. Terakhir kami
sampaikan selamat membaca.
EmoticonEmoticon