Tampilkan postingan dengan label Konflik Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konflik Aceh. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2016

Istri Ahmad Kandang Berharap Jangan Sampai Anak Cucu Mantan GAM Angkat Senjata Lagi

ACEH UTARA | Istri Amad kandang  dan  anak semata wayang nya   beserta ratusan mantan Kombatan GAM dari beberapa daerah di wilayah Pase berziarah ke makam almarhum Muhammad bin Rasyid  atau  yang lebih populer dengan panggilan  Amad Kandang di Gampong Leuhong, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin (20/7).


Fitri istri Almarhum Ahmad Kandang dan Ramadhan Anak Semata Wayang Mereka
Saat ditemui sejumlah awak media  , Fitri (40) istri almarhum Amad Kandang mengaku prihatin dengan kondisi kehidupan keluarga para mantan kombatan GAM yang sebagian besar  masih morat marit. 

Dirinya berharap “Jangan sampai, anak cucu mereka  kesal dengan kebijakn pemerintah yang tidak memikirkan nasib para keluarga pejuang dan mantan GAM, kembali mengangkat senjata. kesejahteraan mereka ada pada Pemerintah Aceh. untuk ke depan mereka harus diperhatikan sebaik mungkin, karena jasa-jasa merekalah , Aceh menjadi damai,” ungkap  Fitri.
 

Baca | Kisah Perburuan Ahmad Kandang dan Kekejaman Militer Indonesia
 
Sementara itu dihadapan para  peziarah dan mantan kombatan, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Tgk Zulkarnaini Hamzah atau Tgk Nie yang ikut hadir  mengatakan bahwa  kegiatan rutin  ziarah  ini  tidak hanya bertakziah bersama di makam, namun juga silaturrahmi dengan  para mantan kombatan GAM yang masih hidup dan  para keluarga mantan kombatan yang telah meninggal dunia.

Maksud dari  ziarah juga untuk mengenang kembali jasa-jasa mantan GAM yang telah gugur dalam konflik, sekaligus memanjatkan doa agar arwah-arwah pejuang semoga  mendapatkan  tempat layak di sisi Allah SWT. Kata Tgk Nie

Tgk Nie  menceritakan kembali  sepak terjang tentang sejarah perjuang almarhum Amad Kandang sampai akhirnya dikebumikan di kawasan itu. “Tgk Ahmad Kandang adalah pejuang yang sangat  berpengaruh dalam pergerakan GAM, sampai akhir hayat beliau adalah sosok yang sangat bertanggungjawab untuk membebaskan Aceh dari penindasan, sampai-sampai jenazah beliau juga diincar oleh musuh saat itu,” papar Tgk Nie.

Ditambahkan, Akibat dari aksi heroik almarhum, kuburan almarhum yang baru 3 hari di kawasan Payabakong, harus dibongkar kembali dan dibawa secara diam-diam ke Gampong Leuhong, hal itu dilakukan agar jenazah Tgk Amad Kandang tidak ambil musuh.

“Setelah kami kuburkan disini, kami juga harus berjaga untuk memastikan musuh tidak tahu lokasi makam baru,begitu berat perjuang kami dahulu untuk menyelamatkan jasad orang-orang yang telah berjasa terhadap bangsa Aceh. Bila ada kesalahan kami terhadap keluarga yang ditinggal kami mohon maaf sebesar-besarnya,” terangnya.

 Diakhir sambutan, Tgk nie meminta semua masyarakat Aceh tidak melupakan sejarah dan orang-orang yang berjasa didalamnya. Oleh sebab itu, kegiatan takziah tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan para mantan kombatan Wilayah Pase saat hari raya maupun pada perayaan hari besar lainnya.

Tgk Yusuf dari Paloh Kayee Kunyet langsung bertindak selaku pemimpin takziah. Anak almarhum semata wayang Ramadhan (16)  bersama ibunya  ikut larut dalam acara doa bersama , begitu juga  Tdengan sejumlah mantan kombatan dan kerabat almarhum .

Di lokasi itu juga dikebumikan tiga jasad pejuang GAM yakni Tgk M Tahir bin Ubit, Baktiar bin Ramli dan almarhum Robin. Amad Kandang meninggal dunia pada 27 Januari 2001 di Paya Bakong. (Deni Andepa)

Rabu, 18 Mei 2016

Korban Jambo Keupok Minta Presiden Tegakkan HAM

BAKONGAN | Pegiat hak asasi manusia di Aceh memperingati peristiwa kekerasan Jamboe Keupok yang terjadi 13 tahun lalu pada saat konflik bersenjata antara GAM dan TNI. Peringatan dipusatkan di Gampong Jamboe Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (17/52016) malam.


Peringatan 13 tahun tragedi Jambo Keupok 17 Mei 2016


Para aktivis memperingati momen itu secara sederhana bersama keluarga korban dan unsur pemerintah daerah setempat.

“Ini bagian dari merawat ingatan dan menuntut keadilan,” kata Hendra Saputra, koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Rabu, 18 Mei 2016.

Menurut dia peringatan dipusatkan di tempat kejadian.

Peristiwa Jamboe Keupok, kata dia, adalah penyiksaan, pembunuhan dan pembakaran terhadap 16 warga Desa Jamboe Keupok, Aceh Selatan yang dilakukan aparat keamanan. Pelanggaran HAM tersebut telah dilakukan projustisia (penyelidikan) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang berkas penyelidikannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca: Tragedi Jambo Keupok, Pembantain Muslim Aceh oleh TNI di Bakongan

Kata Hendra, kegiatan yang dilakukan saban tahun itu bertujuan untuk merawat memori dan sebagai ekspresi untuk meminta pertanggungjawaban negara.
“Selama ini keluarga korban telah melakukan berbagai upaya untuk meminta pertanggungjawaban negara atas kasus tersebut,” ujarnya.

Korban, kata dia, juga meminta Presiden dan Gubernur Aceh agar melakukan upaya-upaya yang konkrit, cepat dan sistematis untuk pemenuhan hak korban pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, termasuk hak kebenaran, hak keadilan, hak pemulihan dan jaminan ketidakberulangan. Komnas HAM juga diminta untuk pengungkapan kebenaran dan penegakan hukum atas kasus tersebut.
Anggota Komnas HAM, Otto Syamsuddin Ishak kepada Tempo mengakui pihaknya telah turun untuk menyelidiki kasus Jambo Keupok di Aceh Selatan.

“Hasilnya telah disampaikan ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Komnas HAM, kata dia, serius menangani kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Otto mengharapkan masyarakat mendukung upaya yang dilakukan Komnas HAM. (Sumber : Goaceh.co)

Tragedi Jambo Keupok, Pembantain Muslim Aceh oleh TNI di Bakongan

Tragedi Jambo Keupok pada 17 Mei 2003 adalah sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di desa Jambo Keupok, Kec. Bakongan, Aceh Selatan. 

Kuburan massal tragedi Jambo Keupok

Sebanyak 16 orang penduduk sipil tak berdosa mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) dan pembakaran serta 5 orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh anggota TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).

Kronogis Peristiwa 

Peristiwa ini diawali setelah sebelumnya ada informasi dari seorang informan (cuak) kepada anggota TNI bahwa pada tahun 2001-2002, Desa Jambo Keupok termasuk salah satu daerah basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat keamanan dengan melakukan razia dan menyisir kampung-kampung yang berada di Kecamatan Bakongan. Dalam operasinya, aparat keamanan sering melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil; seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan dan perampasan harta benda.
Peletakan batu pertama, pembangunan monumen tragedi Jambo Keupok

Puncaknya adalah ketika pada 17 Mei 2003, sekitar pukul 7 pagi, sebanyak 3 (tiga) truk reo berisikan ratusan pasukan berseragam militer dengan memakai topi baja, sepatu lars, membawa senjata laras panjang dan beberapa pucuk senapan mesin mendatangi desa Jambo Keupok dan memaksa seluruh pemilik rumah untuk keluar. Lelaki, perempuan, tua, muda, dan anak-anak semua disuruh keluar dan dikumpukan didepan rumah seorang warga.

Monumen Tragedi Jambo Keupok
Para pelaku yang diduga merupakan anggota TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI) menginterogasi warga satu persatu untuk menanyakan keberadaan orang-orang GAM yang mereka cari. Ketika warga menjawab tidak tahu, pelaku langsung memukul dan menendang warga. Peristiwa tersebut mengakibatkan 4 warga sipil mati dengan cara disiksa dan ditembak, 12 warga sipil mati dengan cara disiksa, ditembak, dan dibakar hidup-hidup, 3 rumah warga dibakar, 1 orang perempuan terluka dan pingsan terkena serpihan senjata, 4 orang perempuan ditendang dan dipopor dengan senjata. Peristiwa ini juga membuat warga harus mengungsi selama 44 hari ke sebuah Mesjid karena takut anggota TNI akan kembali datang ke desa Jambo Keupok.

Peringatan 13 tahun tragedi Jambo Keupok 17 Mei 2016

10 tahun sudah, warga Jambo Kepuok tidak memperoleh keadilan dari negara. Bahkan mereka hingga saat ini masih mengalami trauma. Banyak anak-anak korban yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki biaya (berhenti pada SD, SLTP dan SLTA). Sementara, proses hukum terhadap para pelaku belum juga dilakukan. 

Selasa, 03 Mei 2016

Mengenang 17 Tahun Tragedi Simpang KKA, Aktivis Serikat Rakyat Gelar Aksi di Banda Aceh

BANDA ACEH | Mengenang tragedi Simpang KKA di Aceh Utara yang terjadi pada 3 Mei 1999 silam, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Serikat Rakyat melakukan aksi di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa, 3 Mei 2016.


Aksi mengenang 17 tahun tragedi Simpang KKA di Banda Aceh
Aktivis menuntut Pemerintah Pusat dan Provinsi Aceh segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM dalam peristiwa 17 tahun silam itu.

Baca:  Hari ini 3 Mei 2016, Genap 17 Tahun Tragedi Berdarah Simpang KKA, Dimanakah HAM?

Koordinator aksi, Aliefandy,di sela-sela aksi mengatakan, ia dan kawan-kawannya turun ke jalan karena penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh belum ditangani secara serius.
"Kemarin juga sempat terdengar kabar adanya investigasi dari Komnas HAM, tetapi hingga kini belum juga ada hasil apa-apa," kata Aliefandy.

Ia mengatakan, tidak ada alasan apapun untuk membantai sesama manusia seperti yang terjadi di Simpang KKA. Hingga kini, kata dia, belum ada yang mengungkapkan kebenaran atas tragedi kemanusiaan itu. Kebenaran proses hukum, menurutnya, juga tidak jelas.

"Seharusnya negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terbunuhnya 39 warga sipil, termasuk anak berumur 7 tahun, 159 sipil mengalami luka tembak, dan sekitar 10 warga sipil dinyatakan hilang. Hingga kini negara seolah menutup mata dan belum menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat dalam tragedi Simpang KKA 3 Mei 1999. Dengan aksi ini kami ingin mengajak negara atau Pemerintah Aceh mengingat kembali tragedi berdarah itu. Bukan membangkitkan luka lama, tetapi luka yang 17 tajun silam belum diobati," ujar Aliefandy.

Ia berharap Pemerintah Aceh berkomitmen dalam menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu. "Pemerintah Aceh tidak boleh lupa tentang tragedi berdarah Simpang KKA 17 tahun silam, maka dari itu Pemerintah Aceh harus segera mengimplementasikan Qanun KKR Aceh," katanya.[] (portalsatu.com)